Sosialisasi Bersama Meutya Hafid

Rabu, 4 Mei kemarin, saya berkesempatan menghadiri acara sosialisasi RUU Perubahan UU No.32 tentang Penyiaran. Acaranya berlangsung di Kopi Baba di Jl. Kesawan. Pematerinya adalah Meutya Hafid. Pastinya pada tahu deh ya.

Sorenya sebelum berangkat, saya iseng-iseng googling tentang UU No. 23 ini. Soalnya baru tahu dan gak tahu sama sekali tentang UU ini. Pas ketemu dengan yang dicari, ternyata isinya panjang. Saya baca sekilas-sekilas. Intinya sih mengatur tentang sistem penyiaran, ada TV, radio, pemilik stasiun dan media juga. Karena panjang akhirnya saya tutup.


Nah, setelah materi, selanjutnya giliran sang pemateri. Sebenarnya sih sudah sering dengar tentang Meutya Hafid, dan sering lihat di TV, lihat langsung juga pernah namun ya sekilas saja, dan belum pernah menghadiri acaranya. Yang saya tahu beliau pernah menjadi reporter di Metro TV dan juga berkecimpung di dunia politik.
Nah, ternyata emang saya yang terlalu cuek. Dari sumber Wikipedia yang saya baca, beliau ternyata pernah menjadi korban penyanderaan ketika meliput di Iraq bersama rekannya. Wedee.. Dan sekarang ia menjadi anggota DPR komisi 1 yang menangani masalah pertahanan, militer, inteligen, informasi dan hubungan luar negri. Bagian penyiaran adalah salah satunya.
Acara dimulai sekitar pukul delapan oleh moderator Bang Wahyu Blahe dari Ceritamedan. Para peserta yang hadir banyak yang diantaranya adalah blogger, pendidik dan yang berkecimpung di dunia pendidikan, perwakilan komunitas dan juga perwakilan media.
 
Meutya Hafid
Moderator Wahyu Blahe dan Pemateri Meutya Hafid
Saya hadir bersama dua orang teman saya Ulfa dan Kak Tika. Yang satu, Kak Tika, ternyata adalah seorang penggemar dari Meutya hafid. Ia mendadak jadi kehilangan nafsu makan karena nervous ketemu dengan sang idola. Apalagi ketika Mbak Meutya datang dan menyalami kami satu-persatu. Ahaha...ternyata begitu reaksi langsung dari seorang penggemar yang ketemu idolanya ya ^_^.
Acara berlangsung dalam bentuk diskusi ringan. Banyak respon para peserta berupa pertanyaan mengenai kinerja DPR menyangkut sistem penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Ada juga komentar-komentar mengenai indormasi berita yang simpang siur antar stasiun TV yang berbeda, lalu tayangan TV yang membodohkan masyarakat, konten-konten yang tidak edukatif bahkan berbahaya bagi psikologi anak-anak, serta program-program yang bisa dikatakan menjerumuskan dan menghancurkan jati diri dan ahklak bangsa.
Jika ada tayangan yang menurut kita membodohkan masyarakat, mari protes ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Karena menegur dan member sanksi pada stasiun TV adalah tugas KPI. Sedang DPR tidak memiliki wewenang untuk itu. DPR hanya berwenang merancang undang-undangnya saja, sedang pengesahannya adalah dari menteri yang bersangkutan.
UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dirasa sangat perlu untuk direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi kini. Salah satunya adalah untuk mengatur sistem TV digital yang sebelumnya belum ada. oleh karena itu ada lebih dari 50% perubahan pada UU ini. Jelas Meutya.
Ia juga menambahkan bahwa RUU ini nantinya juga akan lebih di perkuat dari segi ketegasan hukumnya. Jadi KPI memiliki kuasa lebih kuat untuk menegur dan memberi sanksi. Nantinya KPI bisa menegur tak hanya stasiun TV-nya saja namun juga artis atau pelaku yang melakukan pelanggaran.
Misalnya artis tersebut asal bicara hingga mencemarkan nama baik seseorang melalui media, KPI boleh memberi sanksi, misalnya artis yang bersangkutan tidak boleh tayang di TV selama 6 bulan. Atau peraturan mengenai pelaku media atau pejabat yang akan kena sanksi karena seenaknya megeluarkan kata-kata “kotor”. Jadi di media harus berhati-hati dengan ucapan dan tindakan. Tidak boleh seenaknya. Paparnya lagi.
Nah, kalau poin yang terakhir ini saya ekstra setuju. Bahasa mencerminkan bangsa. Jika petinggi bangsa ini bahasanya saja tidak sopan (jangankan artinya, pilihan katanya pun tak sopan), apa kata dunia? Bukankah pemimpin itu panutan?
Yah, semoga RUU yang sedang dirancang ini nantinya mampu membawa sistem penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Lebih tertib etika jurnalismenya, lebih edukatif kontennya, lebih inspiratif tayangannya, dan lebih membangun mental dan jati diri bangsa secara keseluruhannya. Amin.
 
Meutya hafid
Kejutan di akhir acara
Nah, di akhir acara, ternyata ada kejutan dari tim kreatif acara. Ada kue ulang tahun buat Mbak Meutya. Yang terkejut selain yang diberi kejutan, ternyata ada lagi, Kak Tika. Ternyata sang fans tidak tahu tanggal lahir sang Idola. Saya? Saya mah gak terkejut, bahkan sudah menduga sejak awal akan ada kejutan seperti ini.(ee..somong). Dan ternyata benar. Tipikal orang Medan ^_^. Kan saya udah googling. Pas baca profilnya, ternyata sehari sebelum acara ini bertepatan dengan tanggal lahir Beliau, 3 Mei. (Tahunnya googling sendiri ya ^_^)
 
Meutya hafid
Sebelum Pulang di "cegat"dulu.
Dan setelah potog-potong kue, Mbak Meutya yang harus segera menghadiri acara lain, sempat “dicegat” beberapa kali oleh para peserta yang juga ternyata fans nya untuk berfoto bareng. Ahaha... Medan banget dah ^_^.

Nah, kalau kamu, kira-kira apa yang perlu ditambahi dalam RUU ini?

Man Shabara Zhafira



Man Shabara Zhafira.  Siapa bersabar akan beruntung, begitu kira-kira artinya pepatah arab ini.

Sabar juga ada batasnya. Begitu sering kata orang. Namun benarkah sabar ada batasnya?

A Mommy Training Day


Hari ini saya atau lebih tepatnya kami berdua training jadi mommy blogger. Ikutan acara blogger sembari jadi ibu yang bawa anaknya ke mall lalu mainin wahana di acara Dancow di Plaza Medan Fair. Dancow Center.
Ceritanya undangan blogger kali ini adalah untuk ibu dan ayah blogger. Nah kita

Jenis-Jenis Tanaman Cincau dan Cirinya

Menyambung tulisan saya tentang cincau kemarin (silahkan baca di sini), hari ini saya akan membahas tentang taman cincaunya. Setelah googling-googling mencari wujud tanaman cincau, saya temukan ternyata ada banyak jenisnya. Bentuk daunnya pun berbeda-beda.

Dan acara googling ini pun buat saya shock. Beberapa jenis dari tanaman cincau ini

Tips memilih cincau yang sehat

Ada yang belum pernah makan cincau? Sepertinya semua orang Indonesia pernah ya? Paling gak warga Medan pastinya udah pernah semuanya. Apalagi cincau hitam.
 
Beberapa tahun belakangan, saya baru ngeh kalau ternyata cincau yang kita makan itu sebenarnya

#BahagiadiRumah = Saling Berbagi dan Menyayangi



Kebiasaan scrolling-scroling ke bawah timeline Facebook, saya nemu link yang sharing tentang NOVAVERSARY ke 28. Wow untuk wanita itu adalah suatu usia yang lagi cantik dan  produktif  banget kalau menurut saya. Semoga Tabloid Nova juga semakin cantik dan semakin produktif menginspirasi Indonesia ya.

Cantik dan produktifnya seorang wanita pastinya tak lepas dari tempat kediamannya yang nyaman yang menyebabkannya bahagia. Atau mungkin sebaliknya, cantik dan produktivitasnya tercermin pada rumah tinggalnya.

Baru-baru ini saya membaca sebuah artikel yang kurang lebih menyatakan bahwa orang yang bahagia

Perbedaan Host, Presenter dan MC

Ceritanya tadi pagi nonton acara “Pagi-Pagi” di NET TV. Nah salah satu bintang tamunya adalah Sonny Tulung.  Hayo, pada tahu gak?

Ada yang tahu Kuis Family 100? Nah, pembawa acaranya ya beliau ini, Sonny Tulung. 

Ada salah satu pertanyaan yang ditanyakan Andre Taulani kepada Sonny, yaitu “Apa sih perbedaan antara host, presenter dan MC?”

Menurut Sonny, penggunaan ketiga kata ini sering tidak terlalu dipermasalahkan. Sering kali malah orang menggunakan kosakata di atas dengan terbalik-balik sehingga definisinya jadi tidak jelas alias membingungkan. Namun demikian Sonny menjelaskan menurut versinya arti dari ketiga kata ini.

Ilustrasi seorang pria berambut ikal, mengenakan setelan jas biru lengkap dengan dasi kupu-kupu merah, sambil memegang microphone dengan tangan kanannya, tangan kirinya melambung ke udara, dengan ekspresi bahagia dan bersemangat
http://kotakecilafrin.blogspot.co.id/2013/09/talk.html
 
Pertama “Host”. Host dalam bahasa inggris berarti tuan rumah. Biasanya pada acara yang mendatangkan bintang tamu, pemandu acaranya disebut Host. Misalnya  seperti  acara talk show.

Kedua “Presenter”.  Presenter juga bahasa Inggris yang berasal dari kata present yang berarti mempersembahkan. Jadi presenter adalah orang yang memperkenalkan atau mempresentasikan materi dari program yang dibawakan. Misalnya seperti penyiar atau pembaca  berita, kalau dalam bahasa inggris disebut news anchor. 

Ketiga “MC”. Kata MC adalah singkatan dari Master of Ceremony. Jika diartikan secara harfiah menjadi ahli acara. Kira-kira adalah orang yang mengarahkan, memandu jalannya acara tahap demi tahap. Biasanya MC adalah untuk acaranya yang bersifat off air.

Nah begitu penjelasan dari Sonny Tulung.

Ada banyak sekali memang julukan untuk orang-orang seperti ini, mulai dari pembawa acara, moderator, protokol, penyiar, anchorannouncer, interviewer, host, presenter, MC, sampai public speaker. Namun yang jelas semuanya termasuk public speaker.

Eh, kok malah jadi terlintas di pikiran pertanyaan ini; Apa pula perbedaan pembawa acara, moderator, protokol, MC? Eh, lebih tepatnya apakah Pembawa acara, moderator, protokol dan MC itu sama? Bagaimana menurutmu?